Pages

Sunday, October 21, 2018

SOAL OLIMPIADE SAINS PROVINSI (OSP) MAPEL EKONOMI TAHUN 2013-2017

Para peserta didik yang ingin mempelajari soal-soal olimpade sains ekonomi SMA tingkat provinsi (OSP) silahkan buka link berikut, ada soal maupun solusinya (kunci jawaban)

https://drive.google.com/drive/folders/1tTe8zmAexLZcIg79JM3hBSzxI5K8O_Hd?usp=sharing
SOAL OLIMPIADE SAINS KABUPATEN (OSK) MAPEL EKONOMI SMA TAHUN 2013 - 2017


Bagi para peserta didik SMA yang akan mengikuti Olimpiade Sains Mapel Ekonomi Tingkat Kabupaten (OSK)  Silahkan pelajari soal dan kunci berikut ini....

https://drive.google.com/drive/folders/1h3y5WpxQr3coijvanB5UMo_2HdApeWlq?usp=sharing

Tuesday, February 6, 2018

KONSEP ILMU EKONOMI

Bila kalian amati, di dunia yang makin modern, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi demikian pesat. Tidak satupun manusia di dunia ini yang mampu melepaskan diri dari masalah ekonomi. Masalah ekonomi yang dihadapi manusia semakin rumit, bila tidak ditangani secara rasional dan sistematis. Salah satu alat yang dapat memecahkan masalah ekonomi manusia adalah ilmu ekonomi. Melalui ilmu ekonomi, masalah-masalah ekonomi akan dikaji dan dipecahkan secara bijaksana sehingga pada akhirnya kegiatan ekonomi dapat memberi kemakmuran bagi manusia.


A.      Timbulnya Ilmu Ekonomi
Semenjak masyarakat primitif, telah ada pengetahun ekonomi masyarakat, karena telah melakukan kegiatan ekonomi walaupun sangat sederhana. Pada masyarakat primitif hampir tidak pernah menghadapi permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan karena kebutuhan mereka belum begitu kompleks.
Jaman terus berkembang, kebutuhan manusia juga makin kompleks, berkembang dengan cepat baik secara kunatitas maupun kualitasnya. Di lain pihak, perkembangan usaha manusia untuk menghasilkan alat pemuas kebutuhan tidak mampu mengimbangi laju kebutuhan. Kehidupan yang makin sulit akhirnya membuat manusia makin bijak. Manusia mulai melihat ada hubungan sebab akibat antara apa yang dikerjakan dengan apa yang akan mereka peroleh. Hasil pemahaman tersebut disusun secara teratur dari waktu ke waktu dan menghasilkan ilmu pengetahuan sehingga muncullah ilmu ekonomi. Ilmu ekonomi pada dasarnya bersumber dari pemahaman tentang kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat.
Adam Smith, seorang filsuf dari negara Inggris, yang hidup antara tahun 1723-1790 adalah orang yang pertama kali secara sistematis menyusun pengetahuan ekonomi. Menurut Adam Smith, alam raya di jagad ini dapat bertahan karena adanya keteraturan yang menyebabkan alam dapat berfungsi sebagaimana seharusnya. Karena itu kehidupan bermasyarakat juga dapat bertahan karena adanya keteraturan. Keteraturan menyebabkan seseorang tidak bisa bertindak seenaknya dalam kehidupannya. Contohnya, pedagang tidak akan menetapkan harga setinggi-tingginya karena pasti tidak akan ada yang mau membeli. Sebaliknya pembeli juga tidak akan menawar harga barang serendah-rendahnya karena tidak akan ada penjual yang mau melepaskan barang dagangan pada harga yang sangat rendah. Keteraturan pada masyarakat  ini menurut Adam Smith akan menghindarkan perekonomian dari keruntuhan. Bahkan, menyebabkan perekonomian dapat tumbuh dan berkembang.
Adam Smith menyebut kekuatan dibalik keteraturan ekonomi sebagai invisible hands atau tangan-tangan gaib yang tidak terlihat. Ini menunjukkan adanya kekuatan atau kekuasaan yang tidak terlihat tetapi sangat kuat pengaruhnya dalam menjaga keteraturan dalam kehidupan perekonomian. Tangan-tangan gaib yang tidak terlihat itu adalah kekuatan permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar.
Pemikiran Adam Smith tentang keteraturan kehidupan perekonomian tersebut melahirkan sebuah buku pada tahun 1776 yang berjudul “An inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations”. Di kemudian hari, buku tersebut lebih dikenal sebagai The Wealth of Nations. Buku tersebut mendeskripsikan penyelidikan manusia terhadap alam dan faktor-faktor yang menyebabkan tercapainya kemakmuran bangsa. Lahirnya buku tersebut menandai lahirnya ilmu ekonomi, sehingga Adam Smith dikenal sebagai “Bapak Ilmu Ekonomi”.
Setelah Adam Smith, bermunculan pemikiran-pemikiran ahli ekonomi selanjutnya baik yang berasal dari Eropa maupun Amerika Serikat. Dalam dua dekade terakhir, banyak pemikiran-pemikaran ahli ekonomi yang mengubah sendi-sendi kehidupan ekonomi. Beberapa ahli tersebut adalah Thomas Robert Malthus yang mengajarkan tentang pentingnya pengendalian jumlah penduduk untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ada pula John Maynard Keynes yang mengajarkan pentingnya peran kebijakan ekonomi pemerintah dalam pengelolaan kehidupan ekonomi modern. Masih ada David Ricardo, Karl Marx, dan lainnya. Pada abad 20, lahir pula ahli-ahli ekonomi besar yang dianugerahi hadiah Nobel bidang ekonomi. Hadiah Nobel adalah hadiah penghormatan dari negara Swedia bagi para ilmuwan dunia yang dianggap berprestasi luar biasa dalam bidangnya yang telah menyumbangkan ilmu/pemikiran yang bermanfaat bagi dunia. Beberapa diantaranya adalah Milton Friedman yang mengembangkan teori uang dan kebijakan moneter, Garry S. Becker yang menyumbangkan teori investasi sumber daya manusia, Amartya Sen yang mengembangkan pemikiran baru konsep kemiskinan dan pembangunan ekonomi,  Jean Marcel Tiroel peraih nobel ekonomi tahun 2014 yang mengemukakan tentang ekonomi mikro dan game theory, dan Angus Deaton peraih nobel ekonomi tahun 2015 dengan pemikirannya bahwa konsumsi barang dan jasa merupakan penentu fundamental dalam menetapkan kesejahteraan dan tingkat kemiskinan.

B.       Pengertian Ilmu Ekonomi
Istilah ekonomi berasal dari kata bahasa Yunani, yaitu oikosnomous atau oikonomia yang artinya manajemen urusan rumah tangga, khususnya penyediaan dan administrasi pendapatan. Pengertian ekonomi makin berkembang. Sejak penggunaan kekayaan sumber daya secara fundamental perlu diadakan efisiensi, termasuk pekerja dan produksinya maka dalam bahasa modern istilah ekonomi tersebut menunjuk terhadap prinsip usaha maupun metode untuk mencapai tujuan dengan meminimalkan pengorbanan.
Menurut Albert L. Meyers, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuasan kebutuhan manusia. Aspek pemuas kebutuhan itulah yang menurut Richad G. Lipsey menimbulkan masalah dalam ekonomi, yaitu adanya kenyataan yang senjang karena kebutuhan manusia terhadap barang dan jasa jumlahnya tidak terbatas, di lain pihak barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sifatnya terbatas. Lipsey mengemukakan, ilmu ekonomi mempelajari pemanfaatan sumber daya yang terbatas guna memenuhi keinginan manusia yang tidak terbatas.
Ahli ekonomi lainnya, J.L. Meij mengemukakan ilmu ekonomi adalah ilmu tentang usaha manusia ke arah kemakmuran. Pendapat tersebut sangat realistik karena ditinjau dari aspek ekonomi dimana manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus), pada hakikatnya mengarah pada pencapaian kemakmuran. Menurut A. Samuelson, ilmu ekonomi merupakan ilmu pilihan. Ilmu yang mempelajari bagaimana orang memilih penggunaan sumber-sumber daya yang langka atau terbatas untuk memproduksi berbagai komoditi dan menyalurkannya kepada berbagai anggota masyarakat untuk segera dikonsumsi.
Selanjutnya menurut Mankiw, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana masyarakat mengelola sumber daya yang terbatas. Menurutnya, pada sebagian besar masyarakat, sumber daya yang terbatas tidak dialokasikan oleh diktator dengan kekuatan yang penuh melainkan melalui tindakan kombinasi dari berjuta-juta rumah tangga dan perusahaan. Dari berbagai pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam mencapai kemakmuran dengan memilih penggunaan sumber daya produksi  yang mempunyai sifat langka atau terbatas.

C.      Pembagian Ilmu Ekonomi
Menurut Samuelson dan Nordhaus, ilmu ekonomi dapat dibedakan berdasarkan fundamental dan historisnya serta berdasar cakupan/ruang lingkup ilmu ekonomi. Untuk lebih jelasnya perhatikan keterangan berikut ini.
             1.          Secara fundamental dan historis, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
a.       Ilmu ekonomi positif
Ilmu ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi, dan hubungannya yang terjadi dalam ekonomi. Ilmu ekonomi positif merupakan ilmu yang hanya melibatkan diri dalam masalah “apakah yang terjadi”. Tidak membahas “apa yang semestinya terjadi”.Sehingga ilmu ekonomi positif netral terhadap nilai-nilai. Artinya, ilmu ekonomi positif “bebas nilai” (value free atau wetfrei), tidak ada pertimbangan-pertimbangan tentang nilai dan etika. Hanya menjelaskan “apakah yang akan terjadi jika harga jual naik atau turun”, tidak menjelaskan “apakah harga yang ditetapkan itu adil atau tidak bagi pembeli”.
b.      Ilmu ekonomi normatif
Sedangkan ilmu ekonomi normatif membahas pertimbangan-pertimbangan nilai dan etika dalam kajian atau analisisnya. Secara umum, ilmu ekonomi normatif berseberangan dengan ilmu ekonomi positif. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apa yang seharusnya terjadi” atau “haruskah sistem perpajakan diarahkan pada kaidah mengambil dari yang kaya untuk menolong yang miskin”. Esensi dasar ilmu ekonomi normatif adalah pertimbangan nilai (value judgement). Ekonom penganut paham etika egalitarianisme lebih suka menyebut ilmu ekonomi normatif sebagai “ilmu ekonomi institusional”.
             2.          Berdasar cakupan/ruang lingkup, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:
a.         Ekonomi Deskriptif (descriptive economics)
Ekonomi deskriptif mencoba menggambarkan kondisi perekonomian yang terjadi di masyarakat melalui pengumpulan informasi-informasi faktual yang ada sehubungan dengan suatu persoalan ekonomi atau topik ekonomi tertentu. Misalnya: kondisi perekonomian suatu daerah pada masa tertentu, baik itu mengenai sistem pertaniannya, ketenagakerjaannya, perdagangannya, sektor industrinya, dan lembaga-lembaga ekonominya. Ekonomi deskriptif hanya mendeskripsikan fakta, tidak menjelaskan mengapa fakta itu terjadi dan tidak memberikan penilaian atau evaluasi atas fakta-fakta tersebut.
b.        Teori Ekonomi (economics theory)
Teori ekonomi berusaha menganalisis data-data ekonomi, mencari pengertian, melihat hubungan sebab-akibat, dan bagaimana cara kerja sistem ekonomi. Teori ekonomi merupakan kerangka konsep yang berasal dari data-data nyata yang disusun, diolah, dan diujicobakan sehingga akhirnya membentuk asumsi yang bersifat umum. Teori ekonomi terbagi lagi menjadi dua cabang, yaitu ekonomi mikro dan ekonomi makro sebagai berikut.
1)        Ekonomi Mikro
Ekonomi mikro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari bagian-bagian kecil dari perekonomian, misalnya konsumen, produsen/perusahaan, pasar, harga, dan alokasi sumber daya ekonomi yang dimiliki individu. Pokok kajian ekonomi mikro antara lain: interaksi penjual-pembeli di pasar barang dan jasa, interaksi penjual-pembeli di pasar faktor produksi, serta perilaku produsen dan konsumen dalam membuat keputusan-keputusan ekonomi.
2)        Ekonomi Makro
Ekonomi makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari mekanisme perekonomian nasional secara keseluruhan. Analisanya bersifat luas dan menyeluruh (agregate). Pokok kajian ekonomi makro antara lain: pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, pembangunan ekonomi, pengangguran, inflasi, dan interaksi perekonomian nasional dengan masyarakat internasional/global.
c.         Ekonomi Terapan (applied economics)
Ekonomi terapan adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menggunakan hasil analisis dari teori ekonomi untuk menjelaskan masalah ekonomi yang terjadi dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat dalam menangani masalah ekonomi tersebut. Ekonomi terapan bersifat praktis. Penerapan ilmu ekonomi pada masalah-masalah tertentu memunculkan bidang keahlian ekonomi khusus, diantaranya: ekonomi keuangan/moneter, ekonomi industri, ekonomi perbankan, ekonomi pembangunan, ekonomi koperasi, ekonomi internasional, ekonomi pertanian, manajemen, dan ekonomi syariah.

D.      Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi adalah dasar berpikir yang digunakan manusia untuk memaksimumkan suatu tujuan melalui pengorbanan tertentu, atau untuk mencapai tujuan tertentu dengan pengorbanan sekecil mungkin.  Dengan demikian prinsip ekonomi menunjukkan:
1.    Bagaimana mencapai hasil optimum (sebesar mungkin) dengan pengorbanan/biaya tertentu. Misalnya: berusaha menghasilkan kue kering sebanyak-banyaknya dengan modal Rp10.000.000,00.
2.    Bagaimana mencapai hasil tertentu dengan pengorbanan/biaya seminimal mungkin. Misalnya: berusaha menghasilkan 5.000 toples kue kering dengan biaya seminimal mungkin.
Prinsip ini menjadi pedoman bagi setiap pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi adalah setiap perilaku yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik dalam hal konsumsi, produksi, maupun distribusi.
Dalam memenuhi atau melakukan kegiatan ekonomi, setiap orang akan selalu berusaha untuk berpikir, bersikap dan berperilaku secara ekonomi. Hal ini menunjukan bahwa mereka berusaha menggunakan prinsip ekonomi.
     
E.       Motif Ekonomi
Motif Ekonomi adalah alasan atau dorongan dari dalam diri manusia untuk melakukan kegiatan ekonomi. Motif ekonomi dapat bersifat intrinsik atau ekstrinsik. Motif intrinsik apabila dorongan untuk melakukan suatu kegiatan berasal dari dalam diri individu itu sendiri. Motif ekstrinsik apabila dorongan melakukan kegiatan berasal dari luar individu, bisa orang lain atau masyarakat. Beberapa motif ekonomi yang secara umum mendorong manusia untuk melakukan tindakan ekonomi adalah sebagai berikut.
             1.          Motif Pemenuhan Kebutuhan Hidup
Dalam hal ini pemenuhan kebutuhan hidup dapat juga dikatakan keinginan untuk memnuhi kebutuhan hidup dan akhirnya hidup makmur dan sejahtera.
             2.          Motif Mencari Keuntungan atau Laba
Keinginan untuk mencari keuntungan akan memotivasi melakukan inovasi dan penemuan baru, termasuk juga tidak akan berhenti mengembangkan sayap usaha.
             3.          Motif Memperoleh Kekuasaan
Kegiatan ekonomi dalam hal ini ditujukan supaya dapat memperoleh kekuasaan dalam masyarakat. Motif ini erat kaitannya dengan mencari keuntungan. Setelah para pengusaha sudah maju dan makmur, mereka akan terus bekerja keras dengan harapan dapat menguasai perdagangan yang lebih luas. Keinginan untuk menguasai dalam hal ini terkadang dapat mempengaruhi atau memberi kemungkinan berkuasa di bidang politik, karena begitu besar perannya dalam masyarakat.
             4.          Motif Sosial
Keinginan berbuat sosial tidak lain adalah untuk menolong sesama manusia, misalnya memberi bantuan kepada mereka yang tertimpa musibah atau bencana, menyantuni orang miskin, memberikan sumbangan pada tempat-tempat ibadah, menjadi orang tua asuh yang berkaitan dengan kesempatan memperoleh pendidikan dan lainnya.
             5.          Motif Memperoleh Penghargaan
Setiap orang membutuhkan sebuah penghargaan. Melalui kegiatan ekonomi seseorang dapat mengubah status sosialnya. Misalkan seseorang yang semula tidak memiliki pekerjaan, berusaha memperoleh pekerjaan, agar ia mulai dihargai oleh orang lain.

F.       Tindakan Ekonomi
Tindakan  ekonomi adalah keputusan yang diambil dan dilaksanakan oleh pelaku ekonomi untuk melaksanakan kegiatan ekonomi. Tindakan ekonomi yang diambil oleh pelaku kegiatan ekonomi hendaknya merupakan tindakan yang rasional, yaitu tindakan yang berpedoman pada prinsip ekonomi. Tindakan ekonomi yang dilaksanakan oleh pelaku ekonomi juga didorong oleh motif ekonomi yang mendasari terjadinya perilaku/tindakan. Misalnya: tindakan ekonomi yang dilakukan Brilia dalam mengelola bisnis konveksi batiknya adalah bagaimana dengan modal Rp50.000.000,00 dapat menghasilkan baju batik sebanyak mungkin dan didasari oleh motif untuk mencari keuntungan. Kalian dapat mencari contoh tindakan lain, baik yang dilakukan produsen maupun konsumen.

G.      Hukum Ekonomi
Hukum ekonomi adalah ketentuan-ketentuan yang menerangkan hubungan antara peristiwa-peristiwa ekonomi. Dapat dikatakan, hukum ekonomi menerangkan suatu peristiwa ekonomi yang terjadi dihubungkan dengan peristiwa ekonomi yang lain. Sifat hubungan Hukum ekonomi tidak  berlaku mutlak seperti halnya  dalam ilmu pasti, sebab pada dasarnya hukum ekonomi bertitik tolak dari  tingkah laku manusia dalam masyarakat. Hukum ekonomi berlaku bila keadaan ceteris paribus (faktor yang lain tetap/tidak berubah). Hukum ekonomi tidak berlaku  mutlak disebabkan :
1.    Selera manusia berubah
2.    Tingkat kebudayaan  manusia selalu berubah
3.    Pendapatan masyarakat mengalami perubahan.
4.    Adanya perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu.
          Paul A. Samuelson mengatakan bahwa hukum ekonomi  hanya berlaku pada derajat rata-rata dan bukan  merupakan hubungan pasti. Hubungan  yang  terjadi dalam  hukum ekonomi :
1.    Hubungan kausal atau sebab-akibat, yaitu  suatu peristiwa yang muncul,  menyebabkan  terjadinya peristiwa yang lain. Kejadian ini tidak dapat berlaku. Sebaliknya contoh: kenaikan harga BBM, menyebabkan naiknya biaya transportasi, tetapi tidak terjadi sebaliknya.
2.   Hubungan fungsional adalah  hubungan yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Contoh: bila permintaan banyak maka harga barang tersebut akan naik, dalam hal ini naiknya permintaan mempengaruhi naiknya harga. Sebaliknya, bila harga naik maka permintaan akan turun. Dalam hal ini naiknya harga akan mempengaruhi turunnya permintaan.

H.      Ekonomi Syariah
1.    Pengertian Ekonomi Syariah
Menurut Muhammad Abdullah al’Arabi, ekonomi syariah adalah sekumpulan dasar-dasar ekonomi umum yang disimpulkan dari Al Quran dan Sunnah.
Prof Dr Zainuddin Ali mengemukakan, ekonomi syariah merupakan kumpulan norma hukum yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadist yang mengatur perekonomian umat Islam.
Dr Mardani berpendapat ekonomi syariah adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan orang per orang atau badan usaha berbadan hukum atau tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah.
Dapat disimpulkan ekonomi syariah atau ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang bersumber dari wahyu yang transendental (Al Qur’an dan Hadist) dan sumber interpretasi dari wahyu yang disebut dengan ijtihad.
2.    Ruang Lingkup Ekonomi Syariah
Menurut Undang-undang peradilan agama nomor 7 tahun 1989 ruang lingkup ekonomi syariah meliputi: bank syariah, asuransi syariah, lembaga keuangan mikro syariah, reasuransi syariah, obligs syariah, reksadana syariah, sekuritas syariah, pegadaian syariah, pembiayaan syariah, dana pensiun lembaga keuangan syariah, dan bisnis syariah.
3.    Tujuan Ekonomi Syariah
Tujuan ekonomi syariah adalah menciptakan perekonomian yang maju, menekankan keadilan, mengajarkan konsep ekonomi yang unggul dalam menghadapi gejolak moneter dibandingkan sistem ekonomi konvensional.
Aplikasi ekonomi syariah bukan hanya untuk kepentingan umat Islam saja. Ekonomi syariah konsentrasi pada penegakan prinsip keadilan dan membawa rahmat untuk semua orang.

4.    Karakteristik Ekonomi Syariah
Ada lima prinsip yang merupakan karakteristik ekonomi syariah dan menjadi fondasi pada kegiatan perekonomian sebagai berikut.
a.    Pendayagunaan konsep zakat infak sedekah (ZIS) dalam mengentaskan kemiskinan
Apabila umat benar-benar menunaikan zakat lalu dikelola oleh amilin (pengurus badan amil zakat) secara benar maka tidak akan ada orang miskin. Pengelolaan ZIS perlu profesional agar muzaki (pemberi ZIS) yang menunaikan zakat dan membelanjakan hartanya atas dasar ajaran agama merasa percaya bahwa ZIS mereka sampai kepada mustahik (penerima ZIS) yang benar-benar membutuhkan.
b.    Larangan riba
Riba sering dikaitkan dengan bunga bank namun sebenarnya tidak hanya tentang bunga bank. Kegiatan menggandakan uang atau berharap mendapat keuntungan berlipat-lipat sebagaimana koperasi berkedok syariah tetapi melakukan manipulasi dengan mengiming-imingi nasabahnya dengan keuntungan banyak bahkan berkali-kali lipat dari kewajaran suatu bisnis juga dapat dikatakan riba. Memang ada sedikit perbedaan pendapat dari ulama yang mengatakan bahwa bunga bank itu tidak riba, namun sebagian besar ulama mengkategorikan bunga bank riba karena berdasarkan ekenomi kapitalis yang tidak berlandaskan nilai-nilai Islami dan bunga bank itu ditetapkan sejak awal transaksi bahkan bisa berlipat-lipat bila misalnya nasabah gagal bayar sehingga akan terdapat situasi memang-kalah antara nasabah dan pihak bank.
c.    Membagi resiko (risk sharing)
Ekonomi syariah yang berjalan dalam azas kebersamaan dan keadilan itu tidak membolehkan salah satu pihak yang berkongsi menanggung kerugian sendiri, oleh karena itu menanggung resiko kerugian pada usaha bersama secara adil dan bijak mesti dilakukan agar tidak ada salah satu pihak yang merasa tidak puas. Prinsip ini mengajak umat yang berbisnis selalu senasib dan sependeritaan, jika untung mesti sama-sama untung dan jika rugi mesti sama-sama menanggungnya. Inilah suatu ajaran bisnis yang mengajarkan kita dalam kebersamaan, adil, fair, dan transparan.
d.   Dilarang terjadinya eksploitasi
Suatu kegiatan industri dan bisnis yang hanya mengeksploitasi kekayaan alam dan sumber daya manusia tetapi tidak mampu menjaga keseimbangan ekonomi dan memerhatikan hak-hak pekerja amat sangat dibenci bahkan dilarang dalam prinsip ekonomi syariah. Eksploitasi yang dimaksud bisa berupa pembagian keuntungan yang berat sebelah misalnya kontrak karya yang tidak adil. Jika hal ini terjadi maka sesuai prinsip ekonomi syariah kita semestinya menggugat kontrak karya tersebut. Apakah misalnya kontrak karya penambangan di Indonesia oleh perusahaan asing banyak yang melanggar prinsip keempat ini? Anda tentu tahu dan bisa menjawabnya dengan mudah.
e.    Menjauhi usaha yang bersifat spekulatif

Judi sudah tentu dilarang dan termasuk kategori usaha dengan sifat spekulasi yang tinggi. Berbagai bisnis dalam sistem ekonomi kapitalis banyak didukung dengan usaha model spekulatif ini. Model bisnis tersebut, mesti dijauhi karena tidak dituntun oleh nilai-nilai agama dan bisa menyesatkan bagi masyarakat. Masyarakat mestinya sadar bahwa sebenarnya ada konsep ekonomi yang lebih baik. Diperlukan kemauan dan tekad kuat untuk memurnikan kegiatan ekonomi dari unsur-unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah.